mulailah mencintai negri kita dengan karya sastranya ^_^

aku anak indonesia,
cinta negeri dan menghargai
karya sastra indonesia...
HIDUP INDONESIA!!!!!

Rabu, 03 November 2010

artikel tentang kajian cerpen Kompas "Kisah Siti Nurjanah" 2009

Refresentasi Sebagian Kecil Kekejaman Rezim Pada Bulan Oktober 1965
Dalam Cerpen ‘KISAH SITI NURJANAH’ Karya K Usman
Melalui Pendekatan Sosiologi Sastra

1. merinding juga jadinya…
mengingat begitu berkuasanya militer di masa lampau…
Mountnebo
12 Januari 2010 pada 13:06
Balas
2. masa lalu oh masa lalu..
bersyukur juga sekarang zaman sudah berubah.
Saya jadi ingat cerita2 dosen saya tentang perilaku tentara waktu jaman orde baru.
Istiko
17 Januari 2010 pada 07:51
Dua buah komentar atau tanggapan pembaca yang dimuat secara online tersebut setidaknya dapat memberikan sedikit gambaran mengenai isi cerita dari cerpen ‘Kisah Siti Nurjanah’. Cerpen karya K Usman yang diterbitkan pada tahun 2009 di koran Kompas ini merupakan salah satu cerpen yang mengusung tema sosial politik yang dikerucutkan pada bulan Oktober tahun 1965. Mulai dari penokohan dan latar tempat yang disajikan menggambarkan kehidupan yang begitu kejam yang dialami seorang jurnalisdi masa pemerintahan rezim orde baru.
Dalam menganalisis cerpen ini untuk mengungkap isi, makna, dan tujuan penulis yang tersirat, maka lebih tepat dianalisis menggunakan pendekatan sosiologi sastra yang tentu saja menitik beratkan pada konteks sosial cerpen dan konteks sosial pengarang yang tentu saja memberikan kontribusi terhadap cerpen ‘Kisah Siti Nurjanah’.
Sosiologi sastra sebagai suatu jenis pendekatan terhadap sastra memiliki paradigma dengan asumsi dan implikasi epistemologis yang berbeda daripada yang telah digariskan oleh teori sastra berdasarkan prinsip otonomi sastra. Penelitian-penelitian sosiologi sastra menghasilkan pandangan bahwa karya sastra adalah ekspresi dan bagian dari masyarakat, dan dengan demikian memiliki keterkaitan resiprokal dengan jaringan-jaringan sistem dan nilai dalam masyarakat tersebut (Soemanto, 1993; Levin, 1973:56). Sebagai suatu bidang teori, maka sosiologi sastra dituntut memenuhi persyaratan-persyaratan keilmuan dalam menangani objek sasarannya.
Istilah "sosiologi sastra" dalam ilmu sastra dimaksudkan untuk menyebut para kritikus dan ahli sejarah sastra yang terutama memperhatikan hubungan antara pengarang dengan kelas sosialnya, status sosial dan ideologinya, kondisi ekonomi dalam profesinya, dan model pembaca yang ditujunya. Mereka memandang bahwa karya sastra (baik aspek isi maupun bentuknya) secara mudak terkondisi oleh lingkungan dan kekuatan sosial suatu periode tertentu (Abrams, 1981:178).
Sekalipun teori sosiologis sastra sudah diketengahkan orang sejak sebelum Masehi, dalam disiplin ilmu sastra, teori sosiologi sastra merupakan suatu bidang ilmu yang tergolong masih cukup muda (Damono, 1977:3) berkaitan dengan kemantapan dan kemapanan teori ini dalam mengembangkan alat-alat analisis sastra yang relatif masih lahil dibandingkan dengan teori sastra berdasarkan prinsip otonomi sastra.
Pendekatan sosiologi sastra di latar belakang historis dua gejala, yaitu masyarakat dan sastra: karya sastra ada dalam masyarakat, dengan kata lain, tidak ada karya sastra tanpa masyarakat. Hal ini sesuai dengan pernyataan Welek dan Weren (1993: 111) berikut.
”Sosiologi sastra bertolak dari orientasi kepada semesta, namun bisa juga bertolak dari orientasi kepada pengarang dan pembaca. Wilayah sosiologi sastra cukup luas. Sosiologi sastra diklasifikasikan menjadi tiga bagian: 1) sosiologi pengarang yang mempermasalahkan status sosial, ideologi sosial, dan yang menyangkut pengarang sebagai penghasil sastra; 2) sosiologi karya sastra yang mengetengahkan permasalahan karya sastra itu sendiri, yang menjadi pokok permasalahannya adalah apa yang tersifat dalam karya sastra dan apa yang menjadi tujuannya; dan 3) sosiologi yang mempermasalahkan pembaca dan pengaruh sosial karya sastra”.
Klasifikasi tersebut tidak jauh berbeda dengan bagan yang dibuat oleh Ian Watt. Telaah suatu karya sastra menurut Ian Watt akan mencakup tiga hal, yakni konteks sosial pengarang, sastra sebagai cermin masyarakat, dan fungsi sosial sastra. Hal ini dijelaskan Damono sebagai berikut:
”Ian Watt menjelaskan hubungan timbal balik sastrawan, sastra dan masyarakat sebagai berikut: 1) Konteks sosial pengarang yang berhubungan antara posisi sosial sastrawan dalam masyarakat dengan masyarakat pembaca. Termasuk faktor-faktor sosial yang bisa mempengaruhi si pengarang sebagai perseorangan selain mempengaruhi karya sastra. 2) Sastra sebagai cermin masyarakat, yang dapat dipahami untuk mengetahui sampai sejauh mana karya sastra dapat mencerminkan keadan masyarakat ketika karya sastra itu ditulis, sejauh mana gambaran pribadi pengarang mempengaruhi gambaran masyarakat atau fakta sosial yang ingin disampaikan, dan sejauh mana karya sastra yang digunakan pengarang dapat dianggap mewakili masyarakat. 3) Fungsi sosial sastra, untuk mengetahui sampai berapa jauh karya sastra berfungsi sebagai perombak, sejauh mana karya sastra berhasil sebagai penghibur dan sejauh mana nilai sastra berkaitan dengan nilai sosial” (Damono, 2004:3).

Junus (1985: 84-86) mengemukakan, bahwa yang menjadi pembicaraan dalam telaah sosiologi sastra adalah karya sastra dilihat sebagai dokumen sosial budaya. Ia juga menyangkut penelitian mengenai penghasilan dan pemasaran karya sastra. Termasuk pula penelitian tentang penerimaan masyarakat terhadap sebuah karya sastra seorang penulis tertentu dan apa sebabnya. Sosiologi sastra berkaitan juga dengan pengaruh sosial budaya terhadap penciptaan karya sastra, misalnya pendekatan Taine yang berhubungan dengan bangsa, dan pendekatan Marxis yang berhubungan dengan pertentangan kelas. Tak boleh diabaikan juga dalam kaitan ini pendekatan strukturalisme genetik dari Goldman dan pendekatan Devignaud yang melihat mekanisme universal dari seni, termasuk sastra.
Sastra bisa dilihat sebagai dokumen sosial budaya yang mencatat kenyataan sosio-budaya suatu masyarakat pada suatu masa tertentu. Pendekatan ini bertolak dari anggapan bahwa karya sastra tidak lahir dari kekosongan budaya. Bagaimanapun karya sastra itu mencerminkan masyarakatnya dan secara tidak terhindarkan dipersiapkan oleh keadaan masyarakat dan kekuatan-kekuatan pada zamannya.
Dengan demikian, sosiologi sastra menaruh perhatian pada aspek dokumenter sastra, dengan landasan suatu pandangan bahwa sastra merupakan gambaran atau potret fenomena sosial. Pada hakikatnya, fenomena sosial itu bersifat konkret, terjadi di sekeliling kita sehari-hari, bisa diobservasi, difoto, dan didokumentasikan. Oleh pengarang, fenomena itu diangkat kembali menjadi wacana baru dengan proses kreatif (pengamatan, analisis, interpretasi, refleksi, imajinasi, evaluasi, dan sebagainya) dalam bentuk karya sastra.
Berdasarkan uraian di atas, analisis cerpen ”Kisah Siti Nurjanah” dengan menggunakan teori sosiologi sastra akan dilakukan dengan mendeskripsikan konteks sosial teks cerpen tersebut, meninjauan kepengarangan seorang ”K Usman”, dan mendeskripsikan nilai sosial atau fungsi sosial cerpen itu di masyarakat dalam memandang kehidupan sosial politik di tahun 1965 yang tentu saja memilki nilai sejarah yang cukup penting.
Dalam cerpen ini diceritakan tentang penggalan hidup seorang Sobar yang berprofesi sebagai jurnnalis di masa orde baru tahun 1965. Cerita di awali dengan keluarnya Sobar dari RTM (rumah tahanan) yang disebut juga Asrama Tunatertib Militera atau Astuntermil, yang meninggalkan bukan hanya luka fisik tetapi luka batin yang membuatnya terlihat lebih tua dari usianya.
Setelah bebas dari tahanan itu Sobar pergi ke tempat tinggal kawan seperjuangannya semasa menjadi reporter muda di Jakarta. Ia ceritakan berbagai yang dialamainya di RTM hingga cerita tentang seorang yang tidak kasatmata bernama Siti Nurjanah. Meskipun kawannya tidak begitu percaya tahayul, ia tetap menceritakan tentang Siti Nurjanah mulai awal pertemuan, mata indahnya sama persis dengan milki istrinya.
Setiap mengingat mata indah Siti Nurjanah, Sobar selalu terbayang sosok istrinya Farida. Nasib Farida lebih mengenaskan daripada nasibnya sebagai seorang tahanan tanpa proses hukum. Farida putri pemilik toko obat yang kaya yang ia nikahi dengan modal nekad ketika masih menjadi wartawan muda yang masih kere. Setahun setelah Sobar ditahan di RTM, nasib buruk menghampiri Farida. Integrator berpangkat letnan dari oknum AD yang menjebloskan Sobar ke RTM tergila-gila kepada Farida.Integrator itu memaksa Farida untuk bercinta denganya dengan ancaman suaminya akan dikirim ke pulau Buru jika ia tidak mau. Meskipun awalnya Farida bisa menghindar dari keinginan busuk sang integrator dengan alasan baru datang bulan, namun ketika Farida akan menengok Sobar sang integrator kembali memaksanya. Belum puas dengan semua itu, sang integrator memaksa Farida menjadi istri gelapnya.
Seminngu setelah kejadian yang memilukan itu, Farida mengirim surat kepada Sobar. Dia mengaku berdosa karena tak suci lagi. Perempuan polos, jujur, dan lugu itu minta diceraikan. Hal itu terjadi setelah dibujuk, dirayu, dan diteror oleh sang integrator. Tiga bulan setelah kejadian itu, Farida sakit ingatan. Dia dikembalikan kepada orangtuanya. Ayahnya segera mengirim anak perempuan semata wayangnya itu ke rumah sakit jiwa.
Sebelum tidur Sobar kembali menceritakan mahluk yang tidak kasatmata itu. Ketika awal pertemuannya dengan Siti Nurjanah yang berlumuran darah. Sobar menanyakan kenapa tubuh Siti Nurjanah berlumuran darah. Lalu Siti Nurjanah menceritakan tentang dirinya. Ayah Siti Nurjanah adalah pemilik bengkel mobil yang sedang maju pesat saat itu. Saingannya adalah mertua seorang oknum perwira tinggi AD. Pesaing itu melaporkan kepada aparat keamanan bahwa Haji Zoim adalah anggota Lembaga Kebudayaan Rakyat (LEKRA), Cepat aparat keamanan berpakaian sipil dan para pemuda mengepung rumah Haji Zoim. Siti Nurjananh berteriak-teriak, minta tolong kepada tetangga. Dia mengatakan para perampok menyantroni rumahnya.
Merasa yakin difitnah, Haji Zoim, manatan guru silat itu melawan. Dia melindungi anak perempuan tunggalnya. Para aparat keamanan tidak menyangka akan mendapat perlawanan. Mereka terdeak, lalu melepaskan tembakan membabi buta kea rah Haji Zoim. Siti Nurjanah memeluk ayahnya yang mandi darah sambil menyumpahi para aparat keamanan dan para pemuda yang menyerbu rumahnya. Siti Nurjanah pun diberondong dengan senjata otomatis. Seisi rumah itu mati dibantai. Rumah pun di bakar samapi jadi arang.
Sobar terkejut mendengar kisah Siti Nurjanah, namun tidak jauh berbeda dengan nasib buruknya. Sobar pun menceritakan tentang dirinya yang memberitakan di media massa ibu kota tentang artikelnya yang berjudul “Rayap-rayap Hijau di Perusahaan Negara”. Artikel itu memberitakan tentang seorang oknum jendral AD yang diangkat jadi direktur utama di perusahaan milik negara. Oknum jendral AD itu mendepositokan uang perusahaan negara atas nama pribadinya. Oknum colonel AD, oknum mayor AD, dan oknum kapten AD, para anak buah sang jendral itu ikut juga mendeepositokan uang mlki perusahaan negara atas nama pribadinya di bank BNI.
Karena hal itulah Sobar di tangkap dan tahan di RTM tanpa proses hukum. Anehnya ketika baru dua hari penangkapannya, Koran-koran yang terbit esok harinya memberitakan, seorang wartawan berinisial ‘S’ ditahan karena ia adalah anggota Lembaga Kebudayaan Rakyat (LEKRA) yang berafiliasi kepada partai komunis (PKI).
Konteks Sosial Cerpen
Kisah Siti Nurjanah bukan hanya sekedar riwayat singkat seorang Siti Nurjanah, namun lebih pada representasi dari kehidupan sosial yang lebih jauh pada tahun 1965. Banyak hal yang menjadi gambaran kehidupan sosial khususnya bagi seorang wartawan atau jurnalis di zaman orde baru.
Seperti yang telah kita ketahui bahwa awal Oktober 1965 setelah terjadinya tregedi berdarah yang kemudian dilanjutkan dengan pengangkatan Soeharto sebagai presiden sekaligus membuka gerbang pemerintahan orde baru yang otoriter. Salah satu larangan pada saat itu adalah pemberitaan di media yang menyinggung pemerintahan sangat dibatasi dan diawasi. Hal ini juga dimunculkan oleh K Usman pada cerpen “Kisah Siti Nurjanah” ini diantaranya terlihat pada kutipan di bawah ini.
“Saat masak di dapur, aku teringat perilaku Sobar semasa kami masih menjadi reporter muda di Jakarta, dulu. Dia adalah wartawan yang cerdas, jujur dan berani. Tulisannya kritis, dan akurat. Dia berani mengkritik oknum polisi lalu lintas yang minta uang kepada sopir-sopir truk, yang dituduh salah jalan. Ketika itu, usianya masih belasan tahun. Tentu saja dia harus berurusan dengan polisi. Beritanya itu dinilai suatu penghinaan kepada aparat penegak hukum”. (K Usman, 2009: paragraf 6)
Konteks sosial yang paling menonjol dalam “Kisah Siti Nurjanah” ini yaitu banyak mengulang nama lembaga yang menjadi petunjuk atau cirri khas tahun 1965, seperti Lembaga Kebudayaan Rakyat (LEKRA), Partai Komunis Indonesia (PKI). Selain salah satu setting tempat yang berkaitan dengan kehidupan sosial pada tahun 1965 hingga sekarang terlihat dari kutipan di bawah ini.
“Sobar hampir menyudahi sepenggal kisah hidupnya. Tetapi, lanjutnya, bila Bung Bagus melintas di Jalan Budi Utamo Jakarta sekarang ini, bangunan gedung RTM—yang disebut juga Asrama Tunatertib Militer (Astuntermil), itu sudah tidak tampak lagi jejak garangnya. Bangunan tua, tempat penyiksaan tapol, yang tak jauh dari SMA Negeri I Jakarta, itu telah rata dengan tanah. Kini, di tempat bangunan itu hanya tampak tanah kosong. Entah apa maksud penguasa menghancurkan rumah tahanan politik bersejarah di Jakarta Pusat itu? Lalu, ke mana Siti Nurjannah pindah?”. (K Usman, 2009: paragraf 20)
Adapun salah satu akar permasalahan yang di angkat oleh pengarang diantaranya tentang korunsi besar-besaran yang dilakukan oleh oknum-oknum pemerintahan di masa rezim orde baru. Permasalahan tersebut terlihat dari kutipan di bawah ini.
“Sobar terkejut, lalu jawabnya, cerita tentang diriku unik juga. Aku seorang jurnalis, kata Sobar. Aku memberitakan di media massa ibu kota ihwal seorang oknum jenderal AD yang diangkat jadi direktur utama di perusahaan milik negara. Oknum jenderal AD itu mendepositokan uang perusahaan negara atas nama pribadinya. Oknum kolonel AD, oknum mayor AD, oknum kapten AD, dan oknum letnan AD, para anak buah sang jenderal itu ikut juga mendepositokan uang milik perusahaan itu atas nama pribadi di bank BNI. Artikelku itu berjudul ’Rayap-rayap Hijau di Perusahaan Negara’, tutur Sobar. Kemudian, aku dipaksa minta maaf, lalu diperiksa oleh oknum mayor AD. Selanjutnya, aku dikirim ke kantor polisi militer.” (K Usman, 2009: paragraf 17)
Kehidupan sosial pada cerpen ini yang menunjukkan tragedi yang pernah terjadi di tahun 1965 di munculkan pengarang pada bagian tengah cerita dalam kisah hidup yang menimpa Siti Nurjanah. Kekejaman rezim pemerintahan yang begitu mudah menggunakan senjatanya untuk menghakimi seseorang tanpa melalui proses hukum yang sah. Hal tersebut terlihat dari kutipan di bawah ini.
“Ayah Siti Nurjannah adalah pemilik bengkel mobil yang sedang maju pesat. Saingannya adalah mertua seorang oknum perwira tinggi AD. Pesaing itu melaporkan kepada aparat keamanan bahwa Haji Zoim, penggemar wayang kulit adalah anggota Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra). Cepat aparat keamanan berpakaian sipil dan para pemuda mengepung rumah Haji Zoim. Siti Nurjannah berteriak-teriak, minta tolong kepada tetangga. Dia mengatakan, para perampok menyantroni rumahnya”.
“Merasa yakin difitnah, Haji Zoim, mantan guru silat itu, melawan. Dia melindungi anak perawan tunggalnya. Para aparat keamanan tidak menyangka akan mendapat perlawanan. Mereka terdesak, lalu melepaskan tembakan membabi buta ke arah Haji Zoim. Siti Nurjannah memeluk ayahnya yang mandi darah sambil menyumpahi para aparat keamanan dan para pemuda yang menyerbu rumahnya. Siti Nurjannah pun diberondong dengan senjata otomatis. Seisi rumah itu mati dibantai. Rumah pun dibakar sampai jadi arang”. (K Usman, 2009: paragraf 14 dan 15).

Tidak sedikit K Usman mengkaitakan konteks sosial baik itu berkaitan dengan sikap dan perilaku tokoh, tragedi, hingga setting tempat yang berkontribusi banyak dalam mempermudah pemaknaan dalam cerpen ini. Tentu saja, terlepas dari pemaknaan cerita pengarang tidak melupakan aspek sosial lainnya dengan tidak mengubah fakta sosial ke arah yang lebih ekstrim. Dengan kata lain sebuah fakta kemanusiaan dalam ranah sosial politik di zaman orde baru ini dekemas apik dan menarik, terasa hubungannya dengan kehidupan nyata.

Konteks Sosial Pengarang
Hampir setiap karya sastra tidak akan terlepas dari konteks sosial pengarangnya. Meskipun tidak secara utuh sebuah karya merupakan representasi dari konteks sosial pengarangnya. Namun tentu saja semua karya pasti memilki tujuan tersendiri dari pengarangnya.

Seperti halnya pada cerpen “Kisah Siti Nurjanah” karya K Usman ini, jika ditilik lebih dalam ternyata pengalaman hidup pengarang begitu banyak memberikan kontribusi terhadap cerpen tersebut.
Serian, Muara Enim, Palembang, 11 Agustus 1940 Putra sulung dari 11 bersaudara. Haji Abdul Abbas bin Muksin Gindo dan Hajah Rumaning binti Ruwahid. Ayahnya adalah petani yang jadi buruh tambang minyak di Tanjung Lontar dan di Prabumulih, Sumatera Selatan, 1948-1969.
Jebolan Sekolah Pekerjaan Sosial Atas (SPSA) di Lampung, Akademi Sosial Perburuhan (ASP) di Jakarta, dan Perguruan Tinggi Publisistik (PTP) di Jakarta, ini mulai mengarang fiksi sejak 1956 untuk dibagikan kepada teman-teman, dimuat di Mingguan Persatuan dan Mingguan Logat (1956-1962), yang terbit di Prabumulih, Kurnia Usman atau lebih dikenal dengan nama K. Usman (Haji Kurnia Usman) dilahirkan di Dusun Tanjung Sumatera Selatan. Karya-karyanya telah dipublikasikan di 100 lebih media massa (harian, mingguan, tabloid,majalah & radio) serta diterbitkan dalam ratusan buku dengan bentuk Novel, Novelet, Kumpulan Cerpen, Cergam, dll.
Dalam cerpen “Kisah Siti Nurjanah” ini memperlihatkan adanya resiprokal atau timbal balik antara karya sastra dengan ekspresi masyarakat pada kehidupannya. Seperti halnya dalam cerpen ini yang ditulis oleh Kurnia Usman sebagai bentuk konkret terhadap ekspresi tidak langsung dari masyarakat di zaman rezim orde baru tahun 1965. Ekspresi masyarakat tersebut digambarkan lewat sikap kejiawaan teman seperjuangan Sobar yang kabur karena takut ditangkap oleh aparat karena telah membuat berita di media mengenai pemerintah. Ekspresi tersebut dapat terlihat dari kutipan di bawah ini.
“Dia tampak selalu waswas. Siti Nurjannah adalah salah seorang penghuni RTM, tempatku ditahan, Sobar menegaskan. RTM itu hanya untuk tahanan politik pria, kataku. Senyum Sobar sinis, mengejekku—si pengecut—yang lari terbirit-birit meninggalkan Jakarta ke desa kelahiran setelah terjadi tragedi berdarah awal 0ktober 1965, yang menggegerkan dunia”.(K Usman: 2009 paragraf 4)
Kutipan di atas memperlihatkan gambaran sebagian besar para jurnalis di masa rezim orde baru. Dimana adanya pengekangan dan pengawasan yang begitu ketat yang dilakukan aparat pemerintahan untuk memproteksi berita-berita yang akan diterbitkan di media. Berita-berita yang dibuat wartawan pada zaman rezim pemerintahan orde baru haruslah memihak dan memberikan citra yang baik pada pemerintah. Sehingga, ketika ada beberapa wartawan yang kritis dan berani membuat atau menulis berita-berita mengenai sikap atau kekeliruan kebijakan pemerintahan, maka tidak segan-segan para aparat pemerintahan di tugaskan untuk menghakimi wartawan tersebut. Bahkan tidak jarang para aparat yang melakukan perbuatan tercela terhadap anggota keluarga wartawan (dalam hal ini dianggap sebagai tersangka) lainnya, seperti istrinya.
Pengarang mengangkat hal di atas dalam cerpen, yaitu perilaku bejad aparat terhadap istri Sobar dalam cerpen. Perilaku tersebut dapat dilihat dalam petikan di bawah ini.
“Setahun, setelah Sobar ditahan di RTM, sang interogator berpangkat letnan dari oknum AD tergila-gila kepada Farida. Pemilik mata yang memesona luar biasa memikat. Kata interogator, Sobar segera dikirim ke Pulau Buru jika Farida tak mau bercinta dengannya. Farida yang cinta sejati kepada Sobar seperti akan gila. Terjadi peperangan dahsyat di dalam dirinya. Namun, iming-iming sang interogator itu untuk sementara dapat dihindarinya dengan mengatakan, saya baru saja datang bulan”.
“Ketika sang interogator melarang Farida menengok suaminya, perempuan muda itu syok. Farida diancam, jika menolak keinginan sang interogator, Sobar dibuang ke Pulau Buru hari Minggu depan! Farida terpaksa takluk. Tetapi, sang interogator belum puas. Dia memaksa Farida menjadi istri gelapnya”.
“Seminggu setelah kejadian yang memilukan itu, Farida mengirim surat kepada Sobar. Dia mengaku berdosa karena tak suci lagi. Perempuan polos, jujur, dan lugu itu minta diceraikan. Hal itu terjadi setelah dibujuk, dirayu, dan diteror oleh sang interogator. Tiga bulan setelah kejadian itu, Farida sakit ingatan. Dia dikembalikan sang interogator kepada orangtuanya. Ayahnya segera mengirim anak perempuan semata wayangnya itu ke rumah sakit jiwa”.( K Usman 2009: paragraf 7 dan 8)

Dengan menggunakan pendekatan sosiologi sastra pada analisis cerpen karya Kurnia Usman yang berjudul “Kisah Siti Nurjanah” ini dapat memperjelas atau membuka pengetahuan pembaca mengenai gambaran kehidupan sosial masyarakat di zaman rezim orde baru.




















DAFTAR PUSTAKA

Prof. Ratna, Nyoman Kutha. 2004. Teori, Metode, dan Teknik Penelitian Sastra: dari Strukturalisme hingga Postrukturalisme Perspektif Wacana Naratif. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Departemen Pendidikan. 2005. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Usman, Kurnia. 2009. Kisah Siti Nurjanah. Bandung: Kompas.
K Usman. 2009.Biografi [Online]. Tersedia: www.wikipedia.com. [10 Oktober 2010].
Kutha Ratna, Nyoman. 2010. Teori Metode dan Teknik Penelitian Sastra.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar .
http://sebuahcatatansastra.blogspot.com/2009/02/sosiologi-sastra.html [11 Oktober 2010]
http://www.gudangmateri.com/2010/06/sosiologi-sastra-dan-perkembangannya.html [11 Oktober 2010]
http://D:\TUGAs\tugas sem 2 2010\Bahan kajian drama\SOSIOLOGI-SASTRA 2.html [11 Oktober 2010]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar